Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan LAPAK ASIK Ternyata Gampang!
Kali ini aku akan berbagi tata cara serta syarat mengambil uang JHT BPJS TK atau BPJamsostek secara online dengan sistem LAPAK ASIK.
Bagaimana cara klaim atau mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) ketika pandemi corona sedang melanda seperti ini? Karena adanya pembatasan kegiatan di luar rumah demi kebaikan bersama tentu kita juga mempertimbangkan untuk datang ke kantor BPJSTK. Jika kantor tetap beroprasi seperti sebelumnya tentu akan banyak orang yang berada disana dan hal itu sangat berbahaya. Disamping itu kita harus mencairkan uang JHT.
Seperti yang kita hadapi saat ini yaitu keadaan dunia yang sedang dilanda wabah VIrus Covid-19 atau Corona atau juga Novel Coronavirus. Dampak dirasakan disemua sektor kehidupan, tanpa terkecuali sektor ekonomi. Mulai dari kelangkaan masker, bahan makanan atau sembako harganya makin melonjak, banyak pertokoan dan tempat hiburan terpaksa tutup hingga dampak lebih besar adalah lemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika, dan masih banyak dampak buruk lain yang terjadi akibat masalah ini.
Sehingga pemerintah dengan tegas mengeluarkan kebijakan untuk warganya berdiam diri di rumah hingga pandemi ini mereda dan keadaan pulih. Demi menaati kebijakan tersebut, langkah yang diambil adalah meliburkan kgiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan belajar online. Larangan hingga pembatalan acara offline yang direncanakan untuk menghindari keramaian. Pembubaran perkumpulan orang-orang di tempat umum oleh aparat. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini adalah dengan menerapkan Physical distacing atau menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan orang.
Banyak instansi atau perusahaan yang mendukung kebijakan menjaga jarak ini dengan memberi instruksi karyawannya untuk Work From Home atau bekerja dari rumah menggunakan bantuan internet. Tak terkecuali ASN atau petugas negara yang bekerja dari rumah juga.
Termasuk BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja) juga dalam melayani klaim JHT nasabahnya menerapkan cara khusus. Dengan kebijakan yang mendukung program Physical distancing. LAPAK ASIK menjadi bentuk dukungan yang dimunculkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah penyebaran virus corona ini.
Apa itu LAPAK ASIK?
Lapak Asik adalah singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang mulai diterapkan dari tanggal 23 Maret 2020 lalu. Sistem pencairan ini bisa tetap memudahkan kamu tanpa khawatir tertular Covid-19 karena tidak ada kontak fisik.
Bagaimana cara mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem LAPAK ASIK ini?
Ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan untuk klaim JHT kamu, tenang saja prosesnya cukup mudah diikuti kok.
Sebelumnya, kamu harus mengecek kelengkapan syarat untuk mencairkan JHT terlebih dahulu seperti
- Telah berhenti bekerja dari perusahaan minimal 1 bulan.
- Masih dalam kondisi menganggur alias belum bekerja lagi di perusahaan manapun.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah non aktif.
Jika persyaratan tersebut sudah sesuai dengan 3 kriteria di atas, maka kamu bisa melanjutkan untuk klaim tabungan dana JHT yang sudah kamu kumpulkan selama bekerja. Namun jika ternyata salah satu syarat di atas tidak bisa kamu penuhi misalnya telah mendapat pekerjaan di perusahaan lain lebih baik jangan kamu klaim dulu. Karena pengajuan yang kamu lakukan akan ditolak dan proses pencairan dana tentu tidak bisa dilakukan. Jika terjadi penolakan karena beberapa alasan, kamu perlu mengetahui solusi agar proses klaim dana JHT tetap bisa dilakukan.
Tapi jika kamu yakin sudah sesuai dengan tiga kriteria pencairan JHT di ata maka kamu bisa lanjut untuk proses pencairan JHT dengan LAPAK ASIK BPJSTK berikut ini.
1. Memiliki email, whatsApp dan nomor telepon aktif
Sesuai dengan namanya, LAPAK ASIK yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik, sudah pasti proses tidak dilakukan dengan bertatap muka langsung d kantor. Prosesnya dilakukan dengan cara online. Jadi untuk berhubungan langsung dengan petugas, baik petunjuk pelaksaana atau pengiriman berkas yang diperlukan dengan memiliki akun email, whatsApp dan nomor telepon aktif.
2. Registrasi Nomor Antrian Online
Dari browser Hp atau laptop, kamu buka website resmi BPJSTK di alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau kamu bisa menginstal aplikasi BPJSTKu dan melakukan antrian disana pada menu Antrian Online. Isi formulir antrian yang muncul di laman tersebut sesuai dengan data-data kependudukan dan kepesertaan kamu di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti NIK, Nomor KPJ, Nama lengkap sesuai KTP, Nomor hp/WhatsApp, email, pilih wilayah pelayanan, cabang pelayanan, tanggal pengajuan klain sampai jam pengajuan sesuai yang kamu inginkan. Jadi jadwal bisa kamu sesuaikan dengan keadaan kamu dan kelonggaran waktu.
3. Konfirmasi BPJamsostek Melalui Email
Setelah mendapat nomor antrian, kamu akan mendapat kiriman pesan email dari BPJS ketenagakerjaan berupa data diri yang kamu isi saat mengantri online tadi. Selain data-data diri juga diberikan langkah pencairan dana JHT yang harus kamu ikuti sesuai petunjuk untuk melanjutkan proses klaim.
4. Mengisi Formulir F5
Unduh formulir F5 sebagai formulir pengajuan klaim JHT yang ada pada email balasan yang dikirim kantor cabang pengajuan atau kamu bisa mengaksesnya di halaman muka website antrian online tadi. Setelah itu cetak atau print sebelum mengisi data yang diminta dengan benar dan sesuai kemudian ditandatangani.
5. Scan Dokumen Persyaratan Klaim JHT
Beberapa berkas yang harus kamu lengkapi yaitu,
- KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- KK (Kartu Keluarga).
- KTP elektronik atau e-KTP.
- Buku rekening tabungan pribadi.
- Formulir F5 yang telah diisi dan ditandatangani
- Foto diri tampak dari depan
- Surat keterangan Pemberhentian Kerja jika berhenti bekerja karena PHK.
- Barcode antrian online
- Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/
- Surat PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima bagi yang berhenti bekerja karena habis kontrak.
- Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila saldo JHT yang dimiliki di atas 50 juta.
Semua berkasi di atas harus kamu scan dengan ukuran setiap file maksimal 1 MB saja. Kamu bisa meminta bantuan abang fotocopyan untuk men-scan data kamu atau juga melakukannya sendiri dengan aplikasi scanner yang ada di Google Play.
6. Mengirim Scan Dokumen ke Email Kacab
Semua berkas yang telah selesai disacan tadi bisa kamu kirim via email kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kamu pilih saat mendaftar online tadi. Dan alamat email sama dengan alamat email balasan untuk konformasi pada tahap awal tadi.
- Isi kolom subjek email dengan format berikut,
ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ
Sesuaikan tanggal kedatangan, nama, nomor KPJ dan nomor antrian sesuai dengan data yang kamu miliki.
- Bagian badan email kamu cantumkan data diri seperti Nama lengkap, NIK, email, Nomor HP dan tanggal kedatangan kamu.
- Lalu semua file yang diperlukan sebagai persyaratan tadi kamu bisa lampirkan dalam attachment.
7. Tunggu Verifikasi Data Kacab BPJS TK
Data dan berkas yang kamu kirim akan diperiksan oleh pihak kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan kamu perlu menunggu hasil verifikasinya.
8. Dihubungi Oleh Petugas BPJSTK
Jika proses verifikasi telah selesai dan berkas maupun data sesuai dengan langkah persyaratan, maka pihak kantor cabang akan menghubungi kamu melalui video call WhatsApp, email ataupun SMS.
Pada proses video call tersebut tidak bisa diwakilkan tentunya, harus yang bersangkutan yang melakukannya sendiri. Hal tersebut dilakukan untuk mencocokkan foto yang kamu kirim apakah sudah sesuai. Beberapa pertanyaan sederhana akan diberikan juga kepada kamu seprti nama ibu kandung, tempat terakhir bekerja, juga gaji terakhir yang kamu terima. Ya seperti wawancara sedikit lah.
9. Menunggu Dana JHT Cair
Jika semua tahap telah kamu lakukan dan lewati, maka kamu tinggal menunggu uang JHT BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) cair ke rekening. Estimasi waktu pencairan kurang lebih 7 hari kerja (kecuali sabtu dan minggu).
****
Itulah prosedur mencairkan uang tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara online menggunakan layanan tanpa kontak fisik atau LAPAK ASIK. Semoga menjadi jawaban bagi teman-teman yang sedang membutuhkan informasi bagaimana cara mudah klaim dana JHT di tengah mewabahnya virus Corona seperti saat ini.
Terbantukan sekali cara mencairkan dana bpjs ketenagarakerjaan, kesemuanya dibahas secara jelas dan detil.
BalasHapusTerimakasih sharingnya, kak.
Wuoohh..ternyata bisa lebih mudah gini, saya belom tahu sebelumnya. saya kudu ngelengkapi scan dokumennya dulu berarti kalo langsung mau nerapin cukup banyak yang kurang. haha. Lumayan membantu pencairan ini di situasi seperti ini yang nggak boleh bepergian dan ketemu orang-orang.
BalasHapusTernyata di masa pandemi Covid-19 ini kita masih bisa melakukan pencairan dana Bpjs Ketenagakerjaan ya. Penjelasannya cukup lengkap dan jelas
BalasHapusSangat membantu sekali nih bagi yang ingin mencairkan dana JHT tapi terkendala karena ada wabah Corona.
BalasHapusBerarti harus siapkan tiga dokumen itu ya mbak Anggun yaitu Telah berhenti bekerja selama sebulan, masih menganggur, dan kartu BPJS ketenagakerjaan sudah nonaktif.
langsung saya bookmark ni.
BalasHapusKemarin liat prosedurnya masih harus tetep nyamperin ke kantor bpjs, eh, ini ternyata ada yang lebih ribet.
Mantep banget.
Terimakasih banget yak :)
mudah dan praktis ya, jadi dirumah aja dana bisa cair, makasih tipsnya mbak anggun hehhe :D
BalasHapuskeren nih terobosan dari BPJS tenaga kerja, ada fasilitas dan layanan gini, jadi para pekerja ga perlu lagi wara wiri dan kontak firik ketika ingin mencairkan dananya
BalasHapusIni khusus Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan ya? Mudah-mudahan prosedur online-nya bener-bener berjalan secara optimal.
BalasHapussangat memudahkan dan membuat aman nih. Saya kira harus maksain diri ke kantor bpjs ya. Ternyata susah ada sistem pro social distancing. Semoga makin banyak yang tahu Info ini.
BalasHapusGampang banget ya ternyata, asal teliti saja sama dokumen2 yang perlu discan. Bener2 tanpa kontak fisik dan hemat biaya krn via daring saja :D
BalasHapusSolusi terbaik di tengah wabah Corona ini dimana kita g bs keluar rumah tp bs proses pencarian. Btw proses lama g ini ya secara mereka bs jd wfh jg
BalasHapusTerima kasih informasinya, di saat begini, yang beginilah solusi terbaik. Semoga ke depan semakin membaik ya dan memudahkan kita dalam mencairkan dana.
BalasHapusSyukurlah ada LAPAK ASIK ya, jadi tetap bisa cairin JHT BPJS ketenagakerjaan meski lagi ada pandemi corona ini. Ini infonya bermanfaat banget nih, orang-orang harus baca nih.
BalasHapusAlhamdulillah yaa dipermudah. Kasihan soalnya kalau sampai ga bisa dicairin. Padahal banyak butuh pastinya.
BalasHapusWah nice info
BalasHapusKebetulan temanku lagi cari info ttg ini mbak.
Skrg praktis ya klo mau cairIn JHT
Senang mendengar berita ini, Alhamdulillah, semoga beneran bisa dicairkan sehingga bisa sangat membantu orang-orang yang sedang membutuhkan, apalagi saat pandemi seperti sekarang ini.
BalasHapusHalo kak, salam kenal ��
BalasHapusMakasih loh infonya untuk pencairan dana bpjs ketenagakerjaan pas banget suami aku nyari info ini, soalnya kemarin perna coba tapi belum berhasil
Alhamdulillah ya, sudah ada lapak asik. Jadi kalau ada yg mau mencairkan dana JHT di saat pandemi Corona ga perlu bingung lg. Ga perlu keluar rumah, jadi ebih efisien jg.
BalasHapuswah mudah juga ya caranya. semakin praktis dan ga perlu nunggu lama
BalasHapusOoo. .LAPAK ASIK ini baru ya kak. Membantu banget ya di tengah pandemi kayak sekarang ini.
BalasHapusWaah ternyata sekarang untuk mencairkan dana jht BPJS sangat mudah ya, tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS. Tinggal isi kelengkapan administrasi usulan melalui aplikasi lapak asik ternyata uang langsung dapat dicairkan dgn mudah
BalasHapusMantep deh, berkat ada Lapak Asik bagi yang ingin mencairkan dana jht BPJS jadi lebih terbantu ya. Gak perlu datang ke kantornya apalagi kondisi seperti sekarang ini memang lebih baik di rumah aja
BalasHapusJika prosesnya lancar luncur tanpa ribet, dijamin BPJS ketenagklerjaan ini jadi idola ummat deh. Cuma klo udah dpt kerjaan baru mmg benar2 g bisa sicairkan ya?
BalasHapusBakal jadi referensi nih buat persiapan pensiun Dari pekerjaan sekarang ya, jadi prosesnya Gak seribet yang dibayangin ya
BalasHapusAku udh lama berhenti kerja diperusahaan lama dan gaj kepikiran utk klaim BPJS TK krna kirain bakal ribet. Ada panduan gini aku jadi gak ngambang lagi apa aja yang harus dipersiapkan
BalasHapusMudah banget mencairkan BPJS dengan lapak asik mbak, saya juga kemarin ngurus punya Ibu dan mudah. Dokumen juga harus dipersiapkan dengan baik.
BalasHapusAlhamdulillah ya ada cara mudah untuk mencairkan dana JHT BPJS. Jadi bisa tetap tenang di rumah. Asal semua dokumen yang diperlukan sudah ready, jadi lebih cepat ya prosesnya.
BalasHapusInovatif programnya..lapak asik..layanan tanpa kontak fisik.. semiga dapat diikuti oleh instansi pemerintahan lainnya
BalasHapusCara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Dengan Sistem LAPAK ASIK Ini sangat membantu sekali bagi kita, apalagi di saat pandemi yang sedang melanda saat ini. Dengan menggunakan sistem seperti ini kita bisa melakukannya tanpa harus kontak fisik. Keren deh buat problem solvernya!
BalasHapusWaahh, noted nih Mbak.
BalasHapusBaru tahu ada LAPAK ASIK ini.
Emang rencana mau cairin BPJS TK nih, tapi masih galau sih, ini jadi exit plan kalau udah kebelet, heheheh.
Anyway makasih ya Mbak :)
Lebih enak paaki sistem online kayak gini, dirumah ajah dan bisa mengambil haknya. Dulu pernah antar saudara buat pencairan, antriannya lama banget. Hampis seharian. Jadi kapok deh ngurusin lagi
BalasHapusBaru tau aku ada Lapak ASIK ini. Jadi lebih enak ya klo ada sistem online seperti ini. Memudahkan semua org, buat mencairkan dana BPJS TK.
BalasHapusCukup membantu informasinya nih,nanti saya infoin deh ke teman-teman yang ingin tahu caranya agar tidak kebingungan lagi. Nunggu dana cair ini yang paling menyenangkan yah :D
BalasHapusSekarang layanan JHT juga bisa online ya, keren banget. Wabah corona ini ternyata ada positifnya juga ya ke layanan masyarakat. Kan kalau udah online, kedepannya tanpa corona juga masyarakat bisa makin dimudahkan
BalasHapusTernyata bsa ya dicarikan alhamdulilah ya mba kalau bisa
BalasHapusLapak Asik baru denger dan keren begini ya sekarang udah canggih
Lapak Asik ini baru ya Mbak? Aku baru tahu. Tfs Mbak, bisa kucoba nih...
BalasHapus